Beranda blog

Semua yang perlu Anda ketahui tentang Internet of Things (IoT)

0

Apa itu Internet of Things?

Internet of Things, atau IoT, mengacu pada miliaran perangkat fisik di seluruh dunia yang sekarang terhubung ke internet, semuanya mengumpulkan berbagi data. Berkat keberadaan chip komputer super-murah dan jaringan nirkabel di mana-mana, memungkinkan untuk mengubah apa pun, dari sesuatu yang sekecil  pil hingga sesuatu yang sebesar  pesawat terbang , menjadi bagian dari IoT. Menghubungkan semua objek yang berbeda ini dan menambahkan sensor ke dalamnya menambah tingkat kecerdasan digital ke perangkat yang seharusnya tidak cerdas, memungkinkan mereka untuk mengomunikasikan data secara rela time tanpa melibatkan manusia. Internet of Things membuat tatanan dunia di sekitar kita lebih cerdas dan lebih responsif, menggabungkan alam semesta digital dan fisik.

Dari Halaman Wikipedia disebutkan, bahwa The Internet of Things ( IoT ) menggambarkan jaringan benda-benda fisik, sehingga dikenal sebagai, “hal-hal” yang tertanam dengan sensor, perangkat lunak, dan teknologi lainnya yang digunakan untuk keperluan menghubungkan dan bertukar data dengan perangkat lain dan sistem menggunakan Internet .

Banyak hal telah berevolusi karena konvergensi berbagai teknologi , analitik waktu nyata , pembelajaran mesin , komputasi di mana-mana , sensor komoditas , dan sistem tertanam . Bidang tradisional sistem tertanam , jaringan sensor nirkabel , sistem kontrol, otomatisasi (termasuk otomatisasi rumah dan gedung ), dan lainnya semuanya berkontribusi untuk mengaktifkan Internet of things. Di pasar konsumen, teknologi IoT paling identik dengan produk yang berkaitan dengan konsep ” rumah pintar “”, termasuk perangkat dan peralatan (seperti perlengkapan pencahayaan, termostat , sistem dan kamera keamanan rumah , dan peralatan rumah tangga lainnya) yang mendukung satu atau beberapa ekosistem umum, dan dapat dikontrol melalui perangkat yang terkait dengan ekosistem tersebut, seperti ponsel cerdas dan speaker pintar . IOT juga dapat digunakan dalam sistem kesehatan .

Ada sejumlah kekhawatiran serius tentang bahaya dalam pertumbuhan IoT, terutama di bidang privasi dan keamanan , dan akibatnya gerakan industri dan pemerintah untuk mengatasi masalah ini telah dimulai termasuk pengembangan standar internasional.

Apa contoh perangkat Internet of Things?

Dari halalaman zdnet.com  memaparkan bahwa hampir semua objek fisik dapat diubah menjadi perangkat IoT jika dapat terhubung ke internet untuk dikendalikan atau mengkomunikasikan informasi yang diperlukan.

Bola lampu yang dapat dinyalakan menggunakan aplikasi smartphone adalah perangkat IoT, seperti halnya sensor gerak atau termostat pintar di kantor Anda atau lampu jalan yang terhubung. Perangkat IoT bisa sehalus mainan anak-anak atau seserius  truk tanpa pengemudi . Beberapa objek yang lebih besar mungkin sendiri diisi dengan banyak komponen IoT yang lebih kecil, seperti mesin jet yang sekarang dilengkapi dengan ribuan sensor yang mengumpulkan dan mengirimkan data kembali untuk memastikannya agar dapat beroperasi secara efisien. Pada skala yang lebih besar, proyek kota pintar mengisi seluruh wilayah dengan sensor untuk membantu kita memahami dan mengendalikan lingkungan.

Istilah IoT terutama digunakan untuk perangkat yang biasanya tidak diharapkan memiliki koneksi internet, dan yang dapat berkomunikasi dengan jaringan secara independen dari tindakan manusia. Untuk alasan ini, PC umumnya tidak dianggap sebagai perangkat IoT dan juga bukan smartphone — meskipun yang terakhir dijejali dengan sensor. Namun, jam tangan pintar atau gelang kebugaran atau perangkat yang dapat dikenakan lainnya dapat dihitung sebagai perangkat IoT.

Sejarah Internet of Things

Dapat dibaca melalui berbagai literatur seperti Wikipedia yang merangkum dari berbagai sumber. Namun dari Dari halalaman zdnet.com  dijelaskan bahwa dimulai dari gagasan untuk menambahkan sensor dan kecerdasan ke objek dasar telah dibahas sepanjang tahun 1980-an dan 1990-an (dan bisa dibilang ada beberapa dari hal tersebut berasal dari konsep lebih tua yang jauh lebih awal ), tetapi terlepas dari beberapa proyek awal — termasuk mesin penjual otomatis yang terhubung ke internet — kemajuannya lambat hanya karena teknologinya belum siap. Chips terlalu besar dan memerlukan ruang yang lebih besar serta tidak ada cara bagi objek tersebut untuk berkomunikasi secara efektif.

Prosesor yang murah dan cukup hemat daya untuk sekali pakai diperlukan sebelum akhirnya menjadi hemat biaya untuk menghubungkan miliaran perangkat  Adopsi tag RFID – chip daya rendah yang dapat berkomunikasi secara nirkabel – memecahkan beberapa masalah ini, seiring dengan meningkatnya ketersediaan internet broadband dan jaringan seluler serta nirkabel. Adopsi dari IPv6 – yang, antara lain, harus memberikan alamat IP yang cukup untuk setiap perangkat di dunia (atau bias saja galaksi ini) kemungkinan besar akan dibutuhkan — juga merupakan langkah penting bagi IoT untuk diperluas skalanya.

Kevin Ashton menciptakan frasa ‘Internet of Things’ pada tahun 1999, meskipun membutuhkan setidaknya satu dekade lagi bagi teknologi untuk mengejar visi tersebut.

“IoT mengintegrasikan keterkaitan budaya manusia — ‘benda’ kita — dengan keterkaitan sistem informasi digital kita — ‘internet.’ Itulah IoT,” kata Ashton

Menambahkan tag RFID ke peralatan mahal untuk membantu melacak lokasinya adalah salah satu aplikasi IoT pertama. Namun sejak itu, biaya untuk menambahkan sensor dan koneksi internet ke objek terus menurun, dan para ahli memperkirakan bahwa fungsi dasar ini suatu hari nanti dapat berharga hanya 10 sen US $, sehingga memungkinkan untuk menghubungkan hampir semua hal ke internet.

IoT awalnya paling menarik untuk bisnis dan manufaktur, di mana penerapannya kadang-kadang dikenal sebagai machine-to-machine (M2M), tetapi penekanannya sekarang adalah bagaimana mengisi rumah dan kantor kita dengan perangkat pintar, mengubahnya menjadi sesuatu yang relevan bagi hampir bagi semua orang, setiap orang. Gagasan awal untuk perangkat yang terhubung ke internet termasuk ‘blogjects’ (objek yang membuat blog dan merekam data tentang diri mereka sendiri ke internet), komputasi di mana-mana (atau ‘ubicomp’), komputasi tak terlihat, dan komputasi pervasif. Namun, itu adalah Internet of Things dan juga IoT yang memikat ataupun dapat mengalami kemacetan.

Seberapa besar Internet of Things?

Besar dan semakin besar — sudah ada dan akan lebih banyak hal lagi yang menghubungkan banyak orang di dunia. Perusahaan analis teknologi IDC memperkirakan bahwa secara total akan ada 41,6 miliar perangkat IoT yang terhubung pada tahun 2025, atau “sesuatu.” Ini juga menunjukkan bahwa peralatan industri dan otomotif mewakili peluang terbesar dari “hal-hal” yang terhubung, tetapi juga melihat pemikiran yang kuat dari rumah pintar dan perangkat yang dapat digunakan atau dimanfaatkan dalam waktu dekat. 

Analis teknologi lainnya, Gartner, memperkirakan bahwa sektor perusahaan dan otomotif akan mencapai 5,8 miliar perangkat tahun ini (2020), naik hampir seperempat pada 2019. Utilitas akan menjadi pengguna IoT tertinggi, berkat peluncuran smart meter yang berkelanjutan. Perangkat keamanan, berupa pendeteksi penyusup dan kamera web akan menjadi perangkat IoT terbesar kedua yang digunakan. Otomtisasi gedung – seperti pencahayaan terkoneksi – akan menjadi sektor dengan pertumbuhan tercepat, diikuti oleh otomotif (mobil terhubung) dan perawatan kesehatan (pemantauan kondisi kronis).

Apa saja manfaat Internet of Things untuk dunia bisnis?

Manfaat IoT untuk bisnis bergantung pada implementasi tertentu; kelincahan dan efisiensi biasanya menjadi pertimbangan utama. Idenya adalah bahwa perusahaan harus memiliki akses ke lebih banyak data tentang produk mereka sendiri dan sistem internal mereka sendiri, dan sebagai hasilnya, kemampuan yang lebih besar untuk membuat perubahan.

Produsen menambahkan sensor ke komponen produk mereka sehingga mereka dapat mengirimkan kembali data tentang kinerjanya. Ini dapat membantu perusahaan mengetahui kapan suatu komponen cenderung gagal dan menukarnya sebelum menyebabkan kerusakan lebih lanjut. Perusahaan juga dapat menggunakan data yang dihasilkan oleh sensor ini untuk membuat sistem dan rantai pasokan mereka lebih efisien, karena mereka akan memiliki data yang jauh lebih akurat tentang apa yang sebenarnya terjadi.

“Dengan pengenalan pengumpulan dan analisis data real-time yang komprehensif, sistem produksi dapat menjadi lebih responsif dengan peningkatan yang sangat besar,” kata konsultan McKinsey .

Penggunaan IoT oleh perusahaan dapat dibagi menjadi dua segmen: penawaran khusus industri seperti sensor di pembangkit listrik atau perangkat lokasi secara real-time untuk perawatan kesehatan; dan perangkat IoT yang dapat digunakan di semua industri, seperti AC pintar atau sistem keamanan.

Sementara produk khusus industri akan berjalan lebih awal, pada tahun 2020 Gartner memperkirakan bahwa perangkat lintas industri akan mencapai 4,4 miliar unit, sementara perangkat khusus vertikal akan berjumlah 3,2 miliar unit. Konsumen membeli lebih banyak perangkat, tetapi bisnis menghabiskan lebih banyak: kelompok analis mengatakan bahwa sementara pengeluaran konsumen untuk perangkat IoT sekitar $725 miliar tahun lalu, pengeluaran bisnis untuk IoT mencapai $964 miliar. Pada tahun 2020, pengeluaran bisnis dan konsumen untuk perangkat keras IoT akan mencapai hampir $3 triliun.

Pengeluaran IoT di seluruh dunia diperkirakan mencapai $745 miliar pada 2019, meningkat 15,4% dari $646 miliar yang dihabiskan pada 2018, menurut IDC, dan melampaui $1 triliun pada 2022.

Industri teratas untuk IoT diperkirakan adalah manufaktur beberapa varian ($ 119 miliar dalam pengeluaran), manufaktur proses ($ 78 miliar), transportasi ($ 71 miliar), dan utilitas ($ 61 miliar). Bagi produsen, proyek untuk mendukung manajemen aset akan menjadi kunci; dalam transportasi akan menjadi prioritas utama pemantauan pengiriman dan manajemen armada. Pengeluaran IoT di industri utilitas akan didominasi oleh proyek smart-grid untuk listrik, gas, dan air.

Pengeluaran konsumen IoT diperkirakan mencapai $108 miliar, menjadikannya segmen industri terbesar kedua: rumah pintar, kesehatan pribadi, dan infotainment, kendaraan yang terhubung akan mencapai sebagian besar pengeluaran.

Berdasarkan kasus penggunaan, operasi manufaktur ($100 miliar), manajemen aset produksi ($44,2 miliar), rumah pintar ($44,1 miliar), dan pemantauan pengiriman ($41,7 miliar) akan menjadi area investasi terbesar.

Apa itu Internet of Things Industri?

Industrial Internet of Things (IIoT) atau revolusi industri keempat atau Industry 4.0 adalah semua nama yang diberikan untuk penggunaan teknologi IoT dalam lingkungan bisnis. Konsepnya sama dengan perangkat IoT konsumen di rumah, tetapi dalam hal ini tujuannya adalah menggunakan kombinasi sensor, jaringan nirkabel, data besar, AI, dan analitik untuk mengukur dan mengoptimalkan proses industri.

Jika diperkenalkan di seluruh rantai pasokan, bukan hanya perusahaan individu, dampaknya bisa lebih besar lagi dengan pengiriman material yang tepat waktu dan manajemen produksi dari awal hingga akhir. Meningkatkan produktivitas tenaga kerja atau penghematan biaya adalah dua tujuan potensial, tetapi IoT juga dapat menciptakan aliran pendapatan baru untuk bisnis; daripada hanya menjual produk mandiri – misalnya, seperti mesin – produsen juga dapat menjual perawatan mesin yang terlah diprediksi.

Apa saja manfaat Internet of Things bagi konsumen?

IoT berjanji untuk membuat lingkungan kita — rumah, kantor, dan kendaraan kita — lebih cerdas, lebih terukur, dan… lebih “cerewet”. Speaker pintar seperti Amazon’s Echo dan Google Home mempermudah memutar musik, menyetel timer, atau mendapatkan informasi. Sistem keamanan rumah memudahkan untuk memantau apa yang terjadi di dalam dan di luar, atau untuk melihat dan berbicara dengan pengunjung. Sementara itu, termostat pintar dapat membantu kita memanaskan rumah sebelum kita tiba kembali, dan bola lampu pintar dapat dibuat dengan menyesuaikan ketika aat kita berada di rumah dan membedakannya ketika kita sedang keluar.

Melihat ke luar rumah, sensor dapat membantu kita memahami betapa bising atau tercemarnya lingkungan kita. Mobil swakemudi dan kota pintar dapat mengubah cara kita membangun dan mengelola ruang publik kita.

Namun, banyak dari inovasi ini dapat memiliki implikasi besar bagi privasi pribadi kita .

Internet of Things dan rumah pintar

Bagi konsumen, rumah pintar mungkin adalah tempat di mana mereka cenderung berhubungan dengan hal-hal yang mendukung internet, dan hal tersebut merupakan salah satu area di mana perusahaan teknologi besar (khususnya Amazon, Google, dan Apple) bersaing keras.

Yang paling jelas, sebagai contoh adalah speaker pintar seperti Amazon’s Echo, tetapi ada juga colokan pintar, bola lampu, kamera, termostat, dan kulkas pintar yang banyak diejek . Namun selain menunjukkan antusiasme Anda terhadap gadget baru yang terkesan “wah”, ada sisi yang lebih serius dari aplikasi rumah pintar. Hal tersebut mungkin dapat membantu orang tua tetap mandiri dan di rumah mereka sendiri lebih lama dengan mempermudah keluarga dan pengasuh untuk berkomunikasi dengan mereka dan memantau perkembangan mereka. Pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana rumah kita beroperasi, dan kemampuan untuk mengubah pengaturan tersebut, dapat membantu menghemat energi — dengan memotong biaya pemanasan , misalnya.

Bagaimana dengan keamanan Internet of Things?

Keamanan adalah salah satu masalah terbesar dengan IoT. Sensor ini dalam banyak kasus mengumpulkan data yang sangat sensitif — apa yang Anda katakan dan lakukan di rumah Anda sendiri , misalnya. Menjaga keamanan itu sangat penting untuk kepercayaan konsumen, tetapi sejauh ini rekam jejak keamanan IoT sangat buruk. Terlalu banyak perangkat IoT yang tidak terlalu memikirkan dasar-dasar keamanan, seperti mengenkripsi data saat transit dan saat istirahat.

Cacat dalam perangkat lunak – bahkan kode lama dan digunakan dengan baik – ditemukan secara terus menerus, banyak juga perangkat IoT tidak memiliki kemampuan untuk ditambal, yang berarti mereka berisiko secara permanen. Peretas sekarang secara aktif menargetkan perangkat IoT seperti router dan webcam karena kurangnya keamanan yang melekat membuat mereka mudah dikompromikan dan bergabung menjadi botnet raksasa .

Kelemahan telah membuat perangkat rumah pintar seperti lemari es, oven, dan mesin pencuci piring terbuka untuk peretas. Para peneliti menemukan 100.000 webcam yang dapat diretas dengan mudah , sementara beberapa jam tangan pintar yang terhubung ke internet untuk anak-anak ditemukan mengandung kerentanan keamanan yang memungkinkan peretas melacak lokasi pemakainya, menguping percakapan , atau bahkan berkomunikasi dengan pengguna.

Pemerintah semakin khawatir tentang risiko di sini. Pemerintah Inggris telah menerbitkan pedomannya sendiri seputar keamanan perangkat IoT konsumen . Ia mengharapkan perangkat memiliki kata sandi unik, bahwa perusahaan akan memberikan titik kontak publik sehingga siapa pun dapat melaporkan kerentanan (dan ini akan ditindaklanjuti), dan bahwa produsen akan secara eksplisit menyatakan berapa lama perangkat akan mendapatkan pembaruan keamanan. Ini adalah daftar sederhana, tapi awal yang baik.

Ketika biaya pembuatan objek pintar menjadi tidak berarti, masalah ini hanya akan menjadi lebih luas dan sulit dipecahkan.

Semua ini juga berlaku dalam bisnis, tetapi taruhannya bahkan jauh lebih tinggi. Menghubungkan mesin industri ke jaringan IoT meningkatkan potensi risiko peretas menemukan dan menyerang perangkat ini. Spionase industri atau serangan destruktif terhadap infrastruktur kritis merupakan risiko potensial. Itu berarti bisnis perlu memastikan bahwa jaringan ini diisolasi dan dilindungi, dengan enkripsi data dengan keamanan sensor, gateway, dan komponen lainnya sebagai kebutuhan. Namun, keadaan teknologi IoT saat ini membuatnya lebih sulit untuk dipastikan, seperti halnya kurangnya perencanaan keamanan IoT yang konsisten di seluruh organisasi. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat para peretas akan mendokumentasinya kemudian mengutak-atik dan mencopapada system lain misalnya sistem industri yang telah terhubung ke internet tetapi dibiarkan tidak terlindungi .

IoT menjembatani kesenjangan antara dunia digital dan dunia fisik, yang berarti bahwa peretasan ke perangkat dapat memiliki konsekuensi dunia nyata yang berbahaya. Meretas sensor yang mengontrol suhu di pembangkit listrik bisa mengelabui operator untuk membuat keputusan bencana; mengendalikan mobil tanpa pengemudi juga bisa berakhir dengan bencana.

Bagaimana dengan privasi dan Internet of Things?

Dengan semua sensor yang mengumpulkan data tentang semua yang Anda lakukan, IoT berpotensi menimbulkan masalah privasi dan keamanan yang sangat besar. Ambil contoh rumah pintar: ia dapat mengetahui kapan Anda bangun (ketika mesin kopi pintar diaktifkan) dan seberapa baik Anda menyikat gigi (berkat sikat gigi pintar Anda), stasiun radio apa yang Anda dengarkan (berkat speaker pintar Anda), jenis makanan apa yang Anda makan (berkat oven atau lemari es pintar Anda), apa yang dipikirkan anak-anak Anda (berkat mainan pintar mereka), dan siapa yang mengunjungi Anda dan melewati rumah Anda (berkat bel pintu pintar Anda). Sementara perusahaan akan menghasilkan uang dari menjual objek pintar kepada Anda, model bisnis IoT mereka mungkin melibatkan penjualan setidaknya sebagian dari data itu juga.

Apa yang terjadi pada data itu adalah masalah privasi yang sangat penting. Tidak semua perusahaan rumah pintar membangun model bisnis mereka seputar memanen dan menjual data Anda, tetapi beberapa melakukannya.

Dan perlu diingat bahwa data IoT dapat digabungkan dengan bit data lain untuk membuat gambaran rinci yang mengejutkan tentang Anda. Sangat mudah untuk mengetahui banyak hal tentang seseorang dari beberapa pembacaan sensor yang berbeda. Dalam satu proyek, seorang peneliti menemukan bahwa dengan menganalisis data yang memetakan hanya konsumsi energi rumah, tingkat karbon monoksida dan karbon dioksida, suhu, dan kelembaban sepanjang hari, mereka dapat mengetahui apa yang sedang dimakan seseorang untuk makan malam.

IoT, privasi, dan bisnis

Konsumen perlu memahami pertukaran yang mereka lakukan dan apakah mereka senang dengan itu. Beberapa masalah yang sama berlaku untuk bisnis: apakah tim eksekutif Anda akan dengan senang hati mendiskusikan merger di ruang rapat yang dilengkapi dengan speaker dan kamera pintar, misalnya? Satu survei baru-baru ini menemukan bahwa empat dari lima perusahaan tidak akan dapat mengidentifikasi semua perangkat IoT di jaringan mereka.

Produk IoT yang dipasang dengan buruk dapat dengan mudah membuka jaringan perusahaan untuk diserang oleh peretas, atau sekadar membocorkan data. Ini mungkin tampak seperti ancaman sepele tetapi bayangkan jika kunci pintar di kantor Anda menolak untuk dibuka suatu pagi atau stasiun cuaca pintar di kantor CEO digunakan oleh peretas untuk membuat pintu belakang ke jaringan Anda?

IoT dan perang siber

IoT membuat komputasi menjadi fisik. Jadi, jika ada yang salah dengan perangkat IoT, mungkin ada konsekuensi besar di dunia nyata — sesuatu yang sekarang sedang dipertimbangkan oleh negara-negara yang merencanakan strategi perang siber mereka.

Pengarahan komunitas intelijen AS telah memperingatkan bahwa musuh negara itu sudah memiliki kemampuan untuk mengancam infrastruktur kritisnya serta “ekosistem yang lebih luas dari perangkat konsumen dan industri yang terhubung yang dikenal sebagai Internet of Things”. Intelijen AS juga telah memperingatkan bahwa termostat, kamera, dan kompor yang terhubung semuanya dapat digunakan untuk memata-matai warga negara lain, atau untuk menyebabkan malapetaka jika diretas. Menambahkan elemen kunci infrastruktur kritis nasional (seperti bendungan, jembatan, dan elemen jaringan listrik) dengan IoT membuatnya semua semakin penting dan factor keamanan harus dibuat seketat mungkin.

Internet of Things dan data

Perangkat IoT kemungkinan akan berisi satu atau lebih banyak sensor yang akan digunakan untuk mengumpulkan data. Apa yang dikumpulkan oleh sensor-sensor itu akan bergantung pada perangkat individual dan tugasnya. Sensor di dalam mesin industri mungkin mengukur suhu atau tekanan; kamera keamanan mungkin memiliki sensor jarak bersama antara suara dan video, sementara stasiun cuaca rumah Anda mungkin akan mengemas sensor kelembaban. Semua data sensor ini – dan masih banyak lagi – harus dikirim ke suatu tempat.  Ini berarti bahwa perangkat IoT perlu mengirimkan data dan akan ditansmisikan melalui Wi-Fi, 4G, 5G, dan lainnya.

Analis teknologi IDC menghitung bahwa dalam lima tahun gadget IoT akan menghasilkan 79,4 zettabytes data. Beberapa data IoT ini akan “kecil dan penuh” kata IDC – pembaruan cepat seperti pembacaan suhu dari sensor atau pembacaan dari smart meter. Perangkat lain mungkin membuat lalu lintas data dalam jumlah besar, seperti kamera pengintai video menggunakan Komputer Vision.

IDC mengatakan jumlah data yang dibuat oleh perangkat IoT akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun ke depan. Sebagian besar data dihasilkan oleh pengawasan video, katanya, tetapi penggunaan industri dan medis lainnya akan menghasilkan lebih banyak data dari waktu ke waktu.

Dikatakan drone juga akan menjadi pendorong besar pembuatan data menggunakan kamera. Melihat lebih jauh, mobil self-driving juga akan menghasilkan sejumlah besar data sensor yang kaya termasuk audio dan video, serta data sensor otomotif yang lebih khusus.

Internet of Things dan analitik data besar (big data analytics)

IoT menghasilkan sejumlah besar data: dari sensor yang terpasang pada bagian mesin atau sensor lingkungan, atau kata-kata yang kita teriakkan pada speaker pintar kita. Itu berarti IoT adalah pendorong signifikan proyek analitik data besar karena memungkinkan perusahaan untuk membuat kumpulan data yang sangat besar dan untuk menganalisisnya. Dengan memberikan sejumlah besar data kepada produsen tentang bagaimana komponennya berperilaku dalam situasi dunia nyata dapat membantu mereka melakukan perbaikan jauh lebih cepat, sementara data yang diambil dari sensor di sekitar kota dapat membantu perencana membuat arus lalu lintas lebih efisien.

Data itu akan datang dalam berbagai bentuk – permintaan suara, video, suhu, atau pembacaan sensor lainnya, yang semuanya dapat ditambang untuk wawasan. Seperti yang dicatat oleh analis IDC, kategori metadata IoT adalah sumber data yang terus berkembang untuk dikelola dan dimanfaatkan. “Metadata adalah kandidat utama untuk dimasukkan ke dalam basis data NoSQL seperti MongoDB untuk membawa struktur ke konten yang tidak terstruktur atau dimasukkan ke dalam sistem kognitif untuk membawa tingkat pemahaman, kecerdasan, dan keteraturan baru ke lingkungan luar yang acak,” katanya.

Secara khusus, IoT akan mengirimkan sejumlah besar data real-time. Cisco menghitung bahwa koneksi mesin-ke-mesin yang mendukung aplikasi IoT akan mencapai lebih dari setengah dari total 27,1 miliar perangkat dan koneksi, dan akan menyumbang 5% dari lalu lintas IP global pada tahun 2021 .

Internet of Things dan cloud

Sejumlah besar data yang dihasilkan aplikasi IoT berarti bahwa banyak perusahaan akan memilih untuk melakukan pemrosesan data mereka di cloud daripada membangun sejumlah besar kapasitas internal di fasilitas konvensional yang terbatas. Raksasa komputasi Cloud sudah mendekati perusahaan-perusahaan seperti: Microsoft memiliki suite Azure IoT , sementara Amazon Web Services menyediakan berbagai layanan IoT, seperti halnya Google Cloud .

Internet of Things dan kota pintar

Dengan menyebarkan sejumlah besar sensor ke desa atau kota, perencana bisa mendapatkan ide yang lebih baik tentang apa yang sebenarnya terjadi, secara real time. Akibatnya, proyek kota pintar adalah fitur utama dari IoT. Kota-kota sudah menghasilkan data dalam jumlah besar (dari kamera keamanan dan sensor lingkungan) dan sudah berisi jaringan infrastruktur besar (seperti mengendalikan lampu lalu lintas). Proyek IoT bertujuan untuk menghubungkan hal ini, dan kemudian menambahkan kecerdasan lebih lanjut ke dalam sistem.

Ada rencana untuk menyelimuti Kepulauan Balearic Spanyol dengan setengah juta sensor dan mengubahnya menjadi laboratorium untuk proyek IoT, misalnya. Satu skema dapat melibatkan departemen layanan sosial regional menggunakan sensor untuk membantu orang tua, sementara yang lain dapat mengidentifikasi apakah pantai menjadi terlalu ramai dan menawarkan alternatif untuk perenang. Dalam contoh lain, AT&T meluncurkan layanan untuk memantau infrastruktur seperti jembatan , jalan raya, dan kereta api dengan sensor berkemampuan LTE untuk memantau perubahan struktural seperti retakan dan kemiringan.

Kemampuan untuk lebih memahami bagaimana sebuah kota berfungsi seharusnya memungkinkan para perencana untuk membuat perubahan dan memantau bagaimana hal ini meningkatkan kehidupan penduduk.

Perusahaan teknologi besar melihat proyek kota pintar sebagai area yang berpotensi besar, dan banyak — termasuk operator seluler dan perusahaan jaringan — kini memposisikan diri untuk terlibat.

Bagaimana Internet of Things dan 5G terhubung dan berbagi data?

Perangkat IoT menggunakan berbagai metode untuk menghubungkan dan berbagi data, meskipun sebagian besar akan menggunakan beberapa bentuk konektivitas nirkabel: rumah dan kantor akan menggunakan Wi-Fi standar, Zigbee atau Bluetooth Low Energy (atau bahkan Ethernet jika tidak memerlukan mobile) ; perangkat lain akan menggunakan LTE (teknologi yang ada termasuk Narrowband IoT dan LTE-M, sebagian besar ditujukan untuk perangkat kecil yang mengirimkan data dalam jumlah terbatas) atau bahkan koneksi satelit untuk berkomunikasi. Namun, banyaknya pilihan yang berbeda telah membuat beberapa orang berpendapat bahwa standar komunikasi IoT harus diterima dan dapat dioperasikan seperti Wi-Fi saat ini.

Salah satu area pertumbuhan dalam beberapa tahun ke depan tidak diragukan lagi adalah penggunaan jaringan 5G untuk mendukung proyek IoT. 5G menawarkan kemampuan untuk memuat sebanyak satu juta perangkat 5G dalam satu kilometer persegi, yang berarti akan memungkinkan untuk menggunakan sejumlah besar sensor di area yang sangat kecil, membuat penerapan IoT industri skala besar menjadi lebih mungkin. Inggris baru saja memulai uji coba 5G dan IoT di dua ‘pabrik pintar’. Namun, mungkin perlu beberapa waktu sebelum penyebaran 5G tersebar luas: Ericsson memperkirakan bahwa akan ada sekitar lima miliar perangkat IoT yang terhubung ke jaringan seluler  pada tahun 2025, tetapi hanya sekitar seperempatnya yang akan menjadi IoT broadband, dengan 4G yang menghubungkan sebagian besar perangkat seluler itu.

Kamera pengintai luar ruang akan menjadi pasar terbesar untuk perangkat 5G IoT dalam waktu dekat, menurut Gartner, yang merupakan mayoritas (70%) perangkat 5G IoT tahun ini, sebelum turun menjadi sekitar 30% pada akhir tahun 2023, di titik mana mereka akan disusul oleh mobil yang terhubung.

Perusahaan analis memperkirakan bahwa akan ada 3,5 juta perangkat 5G IoT yang digunakan tahun ini, dan hampir 50 juta pada tahun 2023. Dalam jangka panjang, industri otomotif akan menjadi sektor terbesar untuk kasus penggunaan 5G IoT, prediksinya.

Salah satu tren yang mungkin terjadi adalah, seiring berkembangnya IoT, data yang dikirim untuk diproses di cloud bisa jadi lebih sedikit. Untuk menekan biaya, lebih banyak pemrosesan dapat dilakukan di perangkat dengan hanya data berguna yang dikirim kembali ke cloud – strategi yang dikenal sebagai ‘komputasi tepi’. Ini akan membutuhkan teknologi baru – seperti server tepi anti-rusak yang dapat mengumpulkan dan menganalisis data jauh dari cloud atau pusat data perusahaan.

Data IoT dan kecerdasan buatan

Perangkat IoT menghasilkan sejumlah besar data; itu mungkin informasi tentang suhu mesin atau apakah pintu terbuka atau tertutup atau pembacaan dari meteran pintar. Semua data IoT ini harus dikumpulkan, disimpan, dan dianalisis. Salah satu cara perusahaan memanfaatkan data ini adalah dengan memasukkannya ke dalam sistem kecerdasan buatan (AI) yang akan mengambil data IoT itu dan menggunakannya untuk membuat prediksi.

Evolusi IoT: Ke mana arah Internet of Things selanjutnya?

Karena harga sensor dan komunikasi terus turun, menambah lebih banyak perangkat ke IoT menjadi hemat biaya – bahkan jika dalam beberapa kasus ada sedikit manfaat nyata bagi konsumen. Deployment berada pada tahap awal; sebagian besar perusahaan yang terlibat dengan IoT sedang dalam tahap uji coba saat ini, sebagian besar karena teknologi yang diperlukan – teknologi sensor, 5G, dan analitik bertenaga pembelajaran mesin – masih dalam tahap pengembangan yang cukup awal. Ada banyak platform dan standar yang bersaing dan banyak vendor yang berbeda, dari pembuat perangkat hingga perusahaan perangkat lunak hingga operator jaringan, menginginkan sepotong kue. Masih belum jelas mana dari mereka yang akan menang. Tetapi tanpa standar, dan dengan masalah keamanan yang sedang berlangsung, kita kemungkinan akan melihat beberapa kesalahan keamanan IoT yang lebih besar dalam beberapa tahun ke depan.

Karena jumlah perangkat yang terhubung terus meningkat, lingkungan hidup dan kerja kita akan dipenuhi dengan produk pintar – dengan asumsi kita bersedia menerima pertukaran keamanan dan privasi. Beberapa akan menyambut era baru hal-hal cerdas. Orang lain akan merindukan hari-hari ketika kursi hanyalah sebuah kursi.

Misalnya, Google telah menempatkan AI yang bertanggung jawab atas sistem pendingin pusat datanya . AI menggunakan data yang diambil dari ribuan sensor IoT, yang dimasukkan ke dalam jaringan saraf yang dalam, dan yang memprediksi bagaimana pilihan yang berbeda akan memengaruhi konsumsi energi di masa depan. Dengan menggunakan pembelajaran mesin dan AI, Google telah mampu membuat pusat datanya lebih efisien dan mengatakan bahwa teknologi yang sama dapat digunakan dalam pengaturan industri lainnya.

Sumber :

Steve Ranger | 3 February 3 2020 — 14:45 GMT (22:45 SGT) | Topic: 5G: What it means for IoT

https://www.zdnet.com

Perayaan 10 Tahun IDKITA

0

Seperti yang kita ketahui IDKITA Community yang dikenal juga sebagai IDKITA Kompasiana, adalah sebuah komunitas yang bergerak dalam perlindungan anak dan remaja dalam pemanfaatan TIK/ICT didirikan oleh sekelompok penulis (blogger), Blog Kroyokan atau Citizen Journalism, Kompasia.com yang dinamai Cengengesan Family.

Sekalipun sudah cukup lama vakum, namun pemuritan kami atau sukarelawan kami telah berdiri sendiri/mandiri di daerahnya masing-masing. Ada yang masih berjalan ada pula yang telah menikmati kesibukannya masing-masing.

Namun tahun ini kami tetap berbahagia, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti, IDKITA/Cengengesan Family memasuki usia 10 Tahun sejak didirikan.

Dan dalam kesempatan ini, kami juga mengapresiasi komunitas-komunitas, NGO di seluruh Indonesia, yang sekarang telah berkembang mengambil bagian dalam gerakan bersama dalam perlindungan anak dan remaja dalam pemanfaatan TIK (Sosial media khususnya) serta memberikan pendidikan dalam pemanfaatan TIK secara baik dan benar untuk kesuksesan masa depan mereka kelak. Tetap semangat dan mengawal anak-anak kita, generasi penerus bangsa dan negara yang kita cintai ini.


Secara official kami masih terus berjalan, dikelola oleh para pendiri dan penggerak yang ada. Masih menerima aduan yang diselesaikan dan atau diteruskan kepada pihak yang berwenang, ada yang masih tetap menulis, menerima konsultasi dan menjalankan program khusus lainnya.

Kami juga berbahagia masih memiliki WA Group (WA) walaupun belum semua para penggerak bergabung namun kebahagiaan sebagai satu keluarga “Maya” yang sudah menjadi nyata masih tetap ada hingga saat ini

Tahun ini, kami mengajak teman-teman untuk ikut berpartisipasi Minimal melalui satu kegiatan yaitu meramaikan twibbon ulang tahun kami. Syaratnya :

  1. Akses Tautan/link http://twb.nz/cengengesan
  2. Hasil Fotonya diposting di akun istagram (boleh juga FB)
  3. Khusus untuk instagram Foto Twibbon yang anda upload ke Akun Instagram anda. Mohon untuk di tag atau mentions
    idkitacom (@idkitacom)
  4. Jika tidak keberatan jangan lupa Follow juga Akun Istagram IDKITA (@idkitacom)

Atas partisipasi dari teman-teman, para relawan dan masyarakat umum, kami ucapkan terima kasih

Salam

PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos

0

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengimbau masyarakat pengguna internet lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurut Ketua PBNU Said Aqil Siroj, dunia maya kini cenderung menjadi “panggung” penyebaran kabar-kabar bohong dan berita-berita palsu untuk mengadu domba antarelemen bangsa serta mengobarkan permusuhan antargolongan.

“PBNU mengimbau netizen untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial sebagai arena berbagi ilmu dan kebaikan, bukan wahana penyebaran fitnah dan kontes permusuhan,” kata Said Aqil saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

“Adu domba dengan kabar-kabar bohong atau HOAX untuk memantik permusuhan tidak sejalan dengan upaya memupuk persatuan nasional yang sudah diletakkan dasar-dasarnya oleh founding fathers,” sambungnya.

Ia menambahkan, gerakan melek digital atau digital literacy perlu digalakkan. Termasuk melalui instrumen pendidikan formal, agar dunia maya berfungsi konstruktif sebagai agen kohesi sosial.

PBNU menilai, pemerintah gagap membangun counter-narrative, sehingga radikalisme tumbuh subur di dunia maya.

“Moderatisme dan toleransi digempur setiap hari oleh tayangan dan konten radikal yang begitu mudah disebar dan viral di media sosial,” ujar Said Aqil.

Ia mencontohkan topik mengenai Pilkada DKI Jakarta dan konflik Timur Tengah menjadi kabar-kabar yang dieksploitasi sebagai “bahan bakar” untuk menyulut benih-benih perpecahan antarelemen bangsa.

“Polarisasi tersebut melibatkan penggunaan sentimen SARA untuk tujuan politik, yang sesungguhnya berbahaya bagi kelangsungan sendi-sendi konsensus nasional,” tuturnya.

Sumber : Kompas.com, Jumat, 30 Desember 2016 | 16:23 WIB
Foto : KOMPAS.com/Nabilla Tashandra

Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif

0

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk menciptakan gerakan yang masif untuk melakukan literasi dan edukasi bagi masyarakat dalam menggunakan internet dan media sosial.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

“Gerakan ini penting mengajak netizen untuk ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik beretika, positif, produktif, yang berbasis nilai budaya kita,” kata Jokowi.

Jokowi memaparkan, pengguna aktif internet di Indonesia terdata 52 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 132 juta.

Dari jumlah itu, 129 Juta penduduk Indonesia memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial.

Mereka mengakses internet rata-rata selama 3,5 jam per hari melalui telepon genggam.

“Oleh sebab itu perkembangan teknologi informasi yg pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita,” kata Jokowi.

Misalnya, kata dia, internet bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi, perdamaian, solidaritas dan kebangsaan.

Media sosial juga bisa dikembangkan ke arah produktif, mendorong kreativitas dan inovasi serta peningkatan kesejahteraan masyakarat.

Namun, lanjut Jokowi, harus disadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah di media sosial.

Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan kasar atau mengandung fitnah dan provokatif.

“Dan kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita, dan oleh sebab itu jangan habikan energi untuk hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini,” tambah Jokowi.

Hadir dalam ratas ini Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono.

Hadir juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan sejumlah menteri lainnya.

Sumber : Kompas.com, Kamis, 29 Desember 2016 | 15:32 WIB
Foto : KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet

0

Menkominfo Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan terus menerus melakukan penangkalan penyebaran berita palsu alias hoax di internet. Sejauh ini, sudah ada hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax di internet.

“Kalau situs hampir 800 ribu,” kata Rudiantara di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

“Saya enggak hapal (list situsnya, -red). Pokoknya status terakhir 700 ribu hampir 800 ribu situs,” tambahnya.

Rudiantara mengatakan, intinya pemerintah akan melakukan penindakan tegas terhadap situs maupun media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di internet.

“Intinya pemerintah bertindak tegas, bahkan terhadap medsos. Kami tidak segan-segan melakukan filtering terhadap fitur-fitur tertentu dari medsos. Dan itu bulan November Kominfo lakukan itu. Jadi, fitur medsos di mana medsos itu sangat terkenal di Indonesia, tapi karena tidak bekerja sama untuk take down kepentingan nasional, kita terpaksa blok untuk satu fitur di mana orang tidak bisa upload videonya. Sehingga tidak bisa pasang iklan,” jelas Rudiantara.

Lalu, apa metode dari Kominfo dalam menghadapi penyebaran berita bohong di internet tersebut?

“Metode dan keinginan kita semua sama-sama untuk lebih terkoordinasi untuk mengeksekusinya. Jadi jangan hanya diblok saja, atau ditangkap saja, tetapi akunnya tidak diapa-apakan. Itu harus terintegrasi semuanya,” jelasnya.

 

Sumber : DetikNews, Kamis 29 Dec 2016, 17:42 WIB

Sumber Foto : DetikNews (Menkominfo Rudiantara. Foto: Rengga Sancaya)

Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos

0

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial. Dalam rapat itu, Jokowi meminta aparat hukum melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.

Jokowi mengatakan seharusnya media sosial dikembangkan menjadi sarana untuk kebaikan. Selain itu, media sosial harus mendorong kreativitas dan inovasi yang positif.

“Medsos harus dikembangkan ke hal produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Namun, lanjut Jokowi, disadari bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat. “Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah,” kata Jokowi.

Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah banyak muncul ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif. Untuk itu, Jokowi ingin hal semacam itu ditindak tegas dan keras oleh aparat penegak hukum.

“Muncul ujaran kebencian, pernyataan kasar, pernyataan fitnah, provokatif, dan bahasa yang dipakai bahasa yang misalnya ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’. Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini,” kata Jokowi.

“Saya minta, penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini,” tambah Jokowi.

Sumber : Sumber : DetikNews, Kamis 29 Dec 2016, 14:57 WIB

Sumber Foto : (Hasan Alhabshy/detikcom)

 

Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi

0
Ilustrasi: Jokowi sedang memantau informasi lewat laptop (Twitter @Jokowi)
Ilustrasi: Jokowi sedang memantau informasi lewat laptop (Twitter @Jokowi)

 

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi perkembangan media sosial. Jokowi ingin mengevaluasi media daring (online) yang kerap membuat berita bohong (hoax) dan cenderung provokatif.

“Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah,” kata Jokowi saat membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Selain itu, Jokowi meminta adanya gerakan dalam mendidik dan menjaga etika dalam bermedia sosial. Jokowi ingin gerakan ini juga diaktifkan oleh para warga internet (netizen).

“Saya juga minta gerakan masif untuk melakukan literasi edukasi dan menjaga etika keadaban kita dalam bermedia sosial,” kata Jokowi.

“Gerakan ini penting mengajak netizen untuk ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui socmed (media sosial) yang baik, beretika, positif, produktif, yang berbasis nilai budaya kita,” tambah Jokowi.

Hadir dalam rapat ini Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sumber : detikNews, Kamis 29 Dec 2016, 14:38 WIB

Foto  : Detik News, Ilustrasi: Jokowi sedang memantau informasi lewat laptop (Twitter @Jokowi)

Kasus Asusila Kediri: Terdakwa Dapat Dikenakan Penggabungan Tindak Pidana Selama 20 Tahun

0
Terdakwa Soni Sandra (63) menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5/2016).

Terdakwa Soni Sandra (63) menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5/2016).

Sidang dengan agenda vonis di PN Kabupaten Kediri akan digelar pada hari ini (23 Mei 2016) terhadap terdakwa Soni Sandra, yang terlibat dalam kasus asusila dan persetubuhan pada anak di bawah umur. Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5) telah menjatuhkan vonis hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp 250 juta  terhadap terdakwa. Vonis ini lebih ringan empat tahun ketimbang tuntutan jaksa, yakni 13 tahun penjara.

Soni dinyatakan telah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Perlu diketahui bahwa PN Kota Kediri menyidangkan tiga korban, sedangkan PN  Kabupaten Kediri menyidangkan empat korban. Belakangan dua dari empat korban menarik laporan, sehingga tersisa 2 orang (total 5 orang korban).

Apa yang perlu diperhatikan dengan seksama dari kasus ini?

Pertama, menurut KPAI tercatat ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan Soni (mungkin saja lebih). Kejadiannya tersebut mayoritas terjadi pada 2015. Dalam kenyataanya baru 5 korban yang diproses, seharusnya 7 korban. Bila dilihat dengan adanya indikasi dua korban menarik laporannya, maka dapat diduga korban-korban yang lain belum tentu mengajukan gugatannya, entah ada upaya damai dari terdakwa atau atas pertimbangan korban dan keluarga korban sendiri.

Hal penting yang perlu dicatat di sini, walaupun jumlah korban yang diproses hanya 5, namun terdakwa terbukti sangat jelas telah melakukan secara sadar perbuatan melanggar hukum yang sama dan dilakukan berulang kali. Terdakwa telah terbukti dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya. Seperti pengakuan korban pada persidangan yang mengakatakan bahwa terdakwa berjanji memberikan uang, telepon seluler, pakaian, hingga helm sebelum bersetubuh. Apalagi juga terbukti bahwa terdakwa menggunakan “narkoba” atau obat-obatan sejenisnya untuk meperdayai korban maka pemberatan hukuman dapat dimungkinkan. Hal inilah yang seharus menjadi pertimbangan JPU dalam mendakwa terdakwa dengan pasal yang sesuai dan dengan ancaman hukuman yang maksimal. Demikian pula Majelis Hakim seharusnya mempertimbangkan semua bukti dan fakta hukum dalam persindangan agar dapat menjatuhkan vonis pidana semaksimal mungkin yang masih dimungkinkan di PN Kabupaten Kediri pada 23 Mei 2016 hari ini.

Kedua, berdasarkan bukti (termasuk pengakuan korban/saksi) dan fakta-fakta yang ada, kenapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kediri hanya menjerat terdakwa dengan pasal 81 ayat 2 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak? Padahal aturan itu telah direvisi dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dimana pada pasal yang sama ancaman hukumannya denda maksimal Rp 5 miliar dan penjara 15 tahun. Oleh karena itu pada persidangan di PN Kabupaten Kediri yang akan digelar pada 23 Mei 2016 hari ini, Majelis Hakim sedapatnya memperhatikan bukti dan fakta hukum serta dengan keyakinan untuk mertimbangan kasus tersebut baik secara subjective dalam rangka penegakan Hukum yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera pada terdakwa. Apabila semua unsur terpenuhi, kiranya terdakwa dijatuhi pidana penjara minimal 11 tahun atau maksimal penjara 15 Tahun ditambah 1/3 dari hukuman pokok, sehingga total vonis yang dijatuhkan adalah 20 tahun penjara dengan denda 5 miliar sesuai  Pasal 81  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Jika Majelis Hakim PN Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis lebih ringan dari vonis PN Kota Kediri maka pidana dan denda maksimal atas perbuatan yang berulang terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa tidak dapat dipenuhi. Sehinga tuntutan JPU yang dikenakan pada terdakwa pada PN Kabupaten Kediri yaitu 14 tahun penjara, diharapkan dapat dikabulkan.

Sebagaimana terdakwa juga dikenakan pasal Pasal 65 ayat (1) KUHP soal penggabungan tindak pidana, dimana apabila seseorang melakukan beberapa tindak pidana yang berbeda pada waktu yang berbeda, maka tindak-tindak pidana tersebut harus ditindak secara tersendiri dan dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri. Hukuman terhadap orang yang melakukan tindak-tindak pidana tersebut kemudian dikumulasikan atau digabung namun jumlah maksimal hukumannya tidak boleh melebihi ancaman maksimum pidana terberat ditambah sepertiga. Dengan demikian upaya untuk memenuhi hukuman pidana 20 tahun dan denda maksimal 5 miliar masih dapat dimungkinkan untuk memenuhi penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap suatu perbuatan hukum yang saat ini oleh pemerintah dikategorikan tindak kejahatan luar biasa.

Kesimpulan, walau menurut penasehat hukum terdakwa bahwa tidak ditemukan adanya upaya pemaksaan, perkosaan, maupun pengaruh macam-macam yang dilakukan terdakwa terhadap korban, sesuai usia  dan kesaksian korban serta fakta lain terkait, terdakwa telah melanggar Pasal 81  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Walau jumlah  korban yang diproses adalah 5 orang, dimana lainnya sudah menarik laporannya dan kemungkinan korban yang lain tidak akan mengajukan gugatan, terdakwa telah memenuhi unsur pelanggaran hukum dalam kasus kejahatan seksual pada anak.

Dengan demikian, diharapkan, baik pengacara korban atau melalui JPU perlu mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri. Demikian pula Majelis Hakim yang akan menjatuhkan vonis di PN Kabupaten Kediri pada 23 Mei 2016 hari ini, dimohon untuk memperhatikan bukti dan fakta hukum serta dengan keyakinan untuk mertimbangan kasus tersebut baik secara subjective dalam rangka penegakan Hukum yang seadil-adilnya, serta memberikan efek jera pada terdakwa. Sehingga penggabungan tindak pidana, sesuai pasal 65 ayat (1) KUHP atas dua putusan Pengadilan Negeri dapat memenuhi hukuman yang maksimal terhadap kejahatan pada anak yang sudah digolongkan sebagai kejahatan luar biasa. Walaupun masih terdapat upaya hukum baik pengacara korban dan Penasehat Hukum terdakwa hingga kasus ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), jangan ada dalil dan argumentasi “suka sama suka” atau “korban sadar dan rela melakukanya”, karena kejahatan ini terkait pada anak sehingga apapun alasanya tidak dibenarkan untuk memperingan dengan hukuman minimal apalagi membebaskan korban dari jeratan hukuman.

Sumber Foto : Kompas.com – Terdakwa Soni Sandra (63) menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5/2016).

Tangani Masalah Yuyun Jangan Tergesa-gesa dan Asal-asalan!

0

rekonstruksi

Tujuh  dari 14 pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan keji terhadap Yuyun ,  14 tahun, siswi SMPN 15 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu,  2 April yang lalu, telah disidangkan secara tertutup di Pengadilan Negeri Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (3/5/2016)

Kami memahami, bahwa persidangan pelaku yang berstatus anak memang perlu ditangani secara khusus, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga memang harus disidangkan dalam waktu yang relatif singkat sejak mereka ditahan hingga berpengaruh pada putusan hakim nantinya.

Namun sekali lagi, para penegak hukum yang menangani kasus Yuyun, perlu mendalami berkas perkara dengan benar. Selain Pasal-pasal yang dikenakan oleh penyidik dan JPU yaitu pasal Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 dan 2 KUHP, juga Pasal 80 ayat 3 serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bukti dan fakta-fakta yang ada maupun yang baru terungkap di persidangan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan hakim ketika memutuskan perkara seadil-adilnya dan memberikan efek jera pada para pelaku, yang setidaknya akan menjadi pertimbangan hukum pada kasus-kasus kekerasaan seksual pada anak lainnya.

Perlu diingat bahwa kasus ini bukan kasus biasa! Oleh karena itu menurut kami :

Pertama agar memenuhi penegakan hukum yang seadil-adilnya, jangan sampai pasal-pasal yang dikenakan pada pelaku berusia anak-anak, juga dipaksakan pada pelaku berusia dewasa! Karena kalaupun pasal yang dikenakan adalah  pasal 340 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, kepada tersangka yang berusia anak-anak ini , mereka hanya akan dikenakan hukuman maksimal 10 tahun sesuai Pasal 81 Ayat 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dimana dinyatakan bahwa  “Jika tindak pidana yang dilakukan Anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati ataupidana penjara seumur hidup, pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun”.  Walaupun secara hitung-hitungan pasal yang dikenakan oleh JPU dalam persidangan yaitu tuntutan pidana 10 tahun seolah-olah adalah sama.

Kedua, masih simpang siur persoalan usia ke tujuh tersangka yang di anggap masih berusia anak-anak tersebut, kita contohkan saja, menurut pemberitaan Tempo (dan beberapa media lainnya) ketujuh tersangka tersebut yang katanya dibuktikan dengan akta kelahiran dari masing-masing tersangka. Mereka adalah yang berinisial D alias J ( 17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16), dan S (16). Sedangkan pada meberitaan media lainnya, misalnya kompas.com (3/5/2016), Ketujuh pelaku itu ialah De (18), Da (17), Fs (18), Su (18), Al (17), So (16), dan Ek (16), terdapat 3 tersangka berusia 18 Tahun.  Sedangkan yang disebut anak sesuai  Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu pada pasal  1 ayat 3 disebutkan “Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana”. Kecuali dalam hal tindak pidana dilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18 (delapan belas) tahun (yaitu pada tanggal kejadian), kemudian pada persidangan mereka telah berusia 18 tahun (pasal 20 UU No. 11/2012)

Ketiga, kenapa harus terburu-buru untuk menyidangkan terdakwa berusia dewasa? Masih ada waktu sejak ditahan. Penyidik memiliki batas waktu maksimal menahan seorang tersangka selama 120 hari jika melewati batas waktu tersebut maka harus dibebaskan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  Waktu yang dimiliki tersebut sebenarnya masih cukup untuk memperdalam atau melakukan perbaikan berkas berkara sebelum disidangkan. Karena pengenaan pasal-pasal berlapis lain, khususnya pasal 340 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, masih dimungkinkan dengan mempelajari dengan seksama kronologis dari pengakuan tersangka atau saksi serta proses rekonstruksi.  Bila mana perlu menggunakan para ahli yang terkait untuk mendalami kasus dan merumuskan pasal-pasal  yang tepat yang dapat dikenakan pada tersangka khususnya berusia dewasa tersebut.

Misalnya untuk alasan “mabuk” dan tidak sadar dalam melakukan niat dan perbuatannya, banyak kesimpang siuran pemberitaan, ada yang menyatakan 4 liter tuak, namun ada pula yang menyatakan pelaku mengkonsumsi 14 liter tuak.  Sementara pesta miras tersebut tidak dilakukan serentak bersama-sama, ada pelaku lain yang menyusul setelah beberapa pelaku dewasa telah berpesta miras terlebih dahulu. Belum lagi perilaku para pelaku yang menandakan mereka tidak dalam keadaan mabuk berat alias sadar. Sedangkan untuk unsur perencanaan, ada beberapa indikasi , antara lain ada yang disebut sebagai aktor utama, kemudian ada empat pelaku yang sebelumnya pernah terlibat masalah pelecehan seksual pada anak, dan ada diantaranya yang dikenal korban secara dekat, baik tetangga korban dan kakak kelasnya. Dan masih banyak indikasi lain dari perliaku korban berdasarkan kronologis, baik  pengakuan pelaku, saksi dan proses rekonstruksi  yang jika didalami dapat menenuhi  unsur pasal 340 KUHP.

Kesimpulan. Atas dasar penjelasan di atas dan dapat dirangkum dengan sumber atau referensi lainnya, kami memohon agar dalam proses hukum, yang kini telah memasuki babak persidangan. Semua pelaku dapat dijatuhi hukuman secara maksimal atau seberat-beratnya. Jika  pelaku yang berusia anak-anak nantinya diputuskan sesuai hukum yang maksimal yaitu 10 tahun. Maka khususnya bagi pelaku yang berusia dewasa,  kami berharap agar dalam proses persidangan hingga putusan hakim nantinya, bila terbukti memenuhi unsur-unsur pasal 340 KUHP, kepada mereka harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber Foto : Para pelaku pemerkosa Yuyun. JAWA POS GROUP

#NyalaUntukYuyun: Perangi Kekerasan Seksual Pada Anak!!

0

nyala-untuk-yuyun

BIADAB!! Dan masih banyak kata-kata yang tidak pantas diucapkan namun rasanya pantas disematkan kepada 14 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan yang keji  terhadap Yuyun, gadis remaja , 14 tahun, 2 April 2016 di Bengkulu . Mereka memang patut di hukum seberat-beratnya, tidak ada kata ampun berdasarkan hukum yang berlaku!.

Kejadian yang menyita perhatian banyak kalangan dari dalam dan luar negeri, baik perorangan, masyarakat, LSM, Institusi Pemerintah. Semuanya mengutuk keras perbuatan biadab para pelaku yang sebagian masih tergolong remaja itu.

Kami tidak akan mengulas kronologis kisah tragis yang menimpa Yunyun karena  sangat menyayat hati bahkan harus jujur,  geram dan emosi yang memuncak terhadap para pelakunya.

Kami juga menghormati aturan perundangan-undangan di negara hukum ini, dan tidak menampik adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun perbuatan para tersangka tersebut, sudah di luar batas kemanusiaan.  Oleh karenanya tidak ada pilihan lain, kami harus bersikap untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya terhadap 14 tersangka bila terbukti merencanakan dan melakukan berbuatan biadab tersebut.

Tidak cukup hanya dengan menjerat  tersangka dengan pasal 76C dan 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara maupun pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman yang sama.  Bagi kami hal ini sudah terdapat unsur kesengajaan dan perencanaan untuk melakukan kekerasan seksual disertai  pembunuhan yang keji, oleh karena itu kami juga ingin agar pelaku di jerat dengan pasal  340 KUHP tentang  pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Di luar sana masih banyak Yunyun-yuyun  yang lain, walau mereka masih hidup, namun harus diakui anak dan remaja kita yang  menjadi korban  pelecehan seksual, luka batin dan trauma yang berat telah membunuh harapan masa depan mereka, kematian seolah-olah telah menghampiri mereka saat ini.

Sudah banyak kasus kekerasan sesksual pada anak yang terjadi di negara Republik ini, rasanya  semua berlalu tanpa memikirkan dampak buruk terhadap korban dan efek jera pada pelaku-pelaku yang biadab.

Statistik atau data kekerasan seksual  terhadap anak dan remaja hanya bersumber pada pelaporan yang diterima institusi resmi negara terkait. Bagai fenomena gunung es, sejatinya masih banyak korban-korban  lain yang diam, merasa tabu untuk melaporkan, bahkan ada yang hidup dibawah ancaman  para pelaku biadab, yang lebih tragis lagi dengan bujuk rayu karena gaya hidup atau kemiskinan mereka dijadikan budak seks, perdagangan manusia yang seharusnya di berantas oleh aparat hukum di negeri ini.

Selama ini, media hanya meliput masalah kekerasan pada anak bila kejadian telah terjadi. Masalah pencegahan, kampanye dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak seolah-olah bukanlah hal penting dan bukan bagian dari sebuah berita yang “seksi” dibandingkan Politik, showbiz, berita gosip murahan, tayangan-tayangan yang tidak mendidik  senantiasa menghiasi layar kaca, koran cetak, halaman berita online hanya untuk tujuan utama menaikan rating semata, mengumpulkan pundi-pundi pendapatan iklan tanpa memiliki rasa tanggung jawab terhadap perlindungan pada anak dan remaja.

Aparat penegak hukum, masyarakat, bahkan keluarga seolah-olah menganggap remeh terhadap upaya perlindungan anak,  tanpa sadar juga membiarkan bibit-bibit perilaku terhadap pelecehan pada anak dan remaja semakin tumbuh subur di era kemanjaan teknologi  informasi dan komunikasi dewasa ini, terjadi  pembiaran terhadap akses pornografi dan konsumsi miras  yang sangat mudah di peroleh di Negara yang katanya kita cinta ini.

Semua kegeraman, kesedihan, kutukan datang ketika semua telah terjadi, namun kita lupa apa yang telah kita lakukan selama ini untuk melindungi anak-anak kita kelak. Dengan memanfaatkan kebebasan atas nama undang-undang membuka peluang yang hampir di luar kontrol diri bahkan jauh dari pantauan pemerintah, membiarkan bibit-bibit, pemicu kekerasan terhadap anak dan remaja tidak menjadi perhatian kita untuk diperangi  secara bersama-sama.

Yuyun sekarang telah tiada! Jangan biarkan kejadian ini berlalu begitu saja dalam hati dan sanubari kita, mari kita cegah bersama agar jangan ada lagi “Yuyun-yuyun” yang lain! Bukalah mata kita semua, apa yang telah dan harus kita lakukan ke depan demi melindungi anak dan remaja kita menyongsong masa depannya. Karena Bangsa dan Negara ini kelak akan diwariskan kepada mereka.

Nyala Untuk Yuyun, Jangan Biarkan nyala  Lilin itu padam di dalam benak dan hati sanubari kita semua, Yuyun telah menghadap sang khalik dan doa kita semua mengirinya, mari bersama-sama perangi semua bentuk yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan remaja dimanapun di muka bumi ini!!

#NyalaUntukYuyun.