Pedophilia atau paedophilia adalah gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (dengan usia antara 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Sumber : Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 5th Edition”. American Psychiatric Publishing. 2013. Dipublikasi pada 25 Juli 2013