我們只售賣RELX電子煙原裝煙彈,一顆煙彈可以使用3-5天。 提供100%原裝正品RELX煙彈,悅刻菸彈, 各種不同口味齊全,正品RELX專用煙彈現貨快速發貨。 選擇RELX悅刻電子菸煙彈,不要猶豫,按下加入購物車,為你將要到來的時尚和愉快下單!
Artikel ini pernah saya muat melalui kompasiana.com pada 25 January 2013 dengan judul “Cyberbullying dan Cyberstalking Dalam Pemahaman Sederhana”, Namun untuk menambah konten situs komunitas idkita, artikel tersebut saya repost dengan judul yang baru di atas.
Secara pribadi saya senang bahwa banyak orang mulai berbicara dan membahas tentang Cyberbullying, khususnya di situs kompasiana.com Beraneka ragam opini dikemukakan. Ada yang menceritakan tentang beberapa kisah nyata, yang menurut pengakuan penulis adalah fakta pribadi, didengar dari orang lain atau hanya menyadur dari berbagai refrensi lainnya.
Tak masalah jika Cyberbullying kemudian dibahas untuk sebuah gerakan moral yang “murni” tanpa dilatarbelakangi tujuan lain yang terkesan “dipaksakan”, “mengaburkan” masalah dan pemahaman atau justeru mencederai tujuan mulia gerakan moral itu sendiri dengan melakukan Cyberbullying dalam bentuk yang lain.
Sebelum saya melanjutkan, saya mengutip ungkapan dari satu situs gerakan moral yang “memerangi” Cyberbullying, yaitu cyberslammed.com. Mereka mengatakan bahwa “Cyberbullying Happens Every Day, Right Under Your Nose“, yang kemudian dipahami oleh saya, bahwa masalah cyberbullying akan selalu ada dan tetap akan ada setiap hari.
Kalau begitu adanya, pasti sulit mengatasinya lalu apakah kita hentikan saja segala bentuk gerakan seperti ini? Oh.. tentu tidak sepicik itu memahaminya. Gerakan seperti itu harus terus dikampanyekan, TAPI.. atas dasar apa, bagaimana metodenya, tujuanya apa dan untuk siapa? Jangan sampai salah kaprah lalu “mengebiri” kebebasan berekspresi orang lain. Apa saja yang dianggap menyinggung perasaan, dalam segala situasi dan kondisi, ditanggapi secara sensitif lalu berteriak “saya korban cyberbullying”.
Hampir sebagian besar komunitas, LSM atau organisasi pemerintah di seluruh dunia, melakukan kampanye ini untuk melindungi anak dan remaja. Mengapa harus mereka? Karena dalam perkembangan emosi dan kejiwaan, usia anak dan remaja sangat rentan untuk melakukan tindakan yang merugikan dirinya atau orang lain, oleh karena itu gerakan Cyberbullying itu sangat penting dikampanyekan untuk perlindungan anak. Sudah cukup banyak fakta di lapangan yang menunjukan bahwa anaklah yang menjadi korban utama dari tindakan ini. Namun tidak ada salahnya juga, jika hal dikampanyekan pada orang dewasa, karena mereka juga kadang terlibat untuk merugikan anak dan remaja.
Lalu kalau untuk sesama orang dewasa? Its ok, kalau ada yang merasa dirinya dirugikan karena dibully secara online, Sebagai orang dewasa tentu akan memahami tindakan apa yang perlu dilakukan. Apalagi mengerti hak-haknya di depan hukum untuk menyampaikan keberatan itu.
Lha wong lagi becandaan kok, lagi diskusi, mengkritisi tanpa menyebutkan kebon binatang atau pelecehan fisik atau ad hominem, kenapa harus sensi. Kalau pun iya, terus mau koprol lalu teriak “aduhh” gitu? Kalau merasa dirugikan, seharusnya tau cara menyikapinya dan cara untuk memprosesnya.
“Harus langsung membalas om!” Wow, kalau begitu maunya, silahkan saja. Merupakan tontonan menarik versi lain dari “starwars” aka “cyberwar”. Kalau pada anak-anak sih bisa dipahami, secara film beginian memang mereka sukai. Tetapi kalau orang dewasa? Tentu kudu mikir berulang kali ya, walau sakit hati namun kan dapat menahan diri, lebih gawat lagi kepengen “menjarakan” orang lain, diri sendiri di “penjara” karena perbuatan yang lebih kejam kepada pelaku cyberbullying itu sendiri.
“Ah om nggak tau! Kan ada cara lain yang lebih cantik, untuk menghimpun pasukan berani mati!” Bagaimana itu? “Ya pokoknya adalah”. Ya sutralah, terserah saja. Yang penting hukum ditegakan bukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri.
“Ah sudah lah om! Bagaimana Om memahaminya?” Oh ok… menurut saya ya? Baik lah.
***
Saya pernah menulis tentang Memahami “Cyberbullying”: Dampak dan Penanggulangannya Pada Anak Anda pada 23 November 2011 dan Hati-Hati ! Mantan Anda Seorang “Cyberstalkers” pada tanggal 24 November 2011. Kedua istilah ini saya bahas untuk tujuan “Penanggulangan“, terutama bagi anak dan remaja, yang memang menjadi fokus gerakan “kami” sejak saat itu dan berkembang hingga kini.
“Cyberstalking is a form of cyberbullying“, oleh karenanya saya pikir kita harus mengenalnya dengan benar, sehingga dapat memahami motif dan mungkin bahayanya bagi orang dewasa dan anak-anak.
Definisi Bullying
Sebelum membahas istilah yang menggunakan awalan “cyber” di depanya, alangkah baiknya memahami terlebih dulu yang non cyber. Karena semua berawal dari kehidupan nyata. Bukan kehidupan maya. Kecuali cerita Disney Land atau apalah yang sejenis dengan itu.
Bullying dapat didefinisikan sebagai aktivitas berulang (the activity of repeated), perilaku agresif (aggressive behavior) dimaksudkan untuk menyakiti (to hurt ) orang lain, secara fisik maupun mental (physically or mentally). Bullying juga ditandai dengan perilaku individu dengan cara tertentu untuk menguasai orang lain (gain power over another person) (Besag, V. E. (1989) Bullies and Victims in Schools. Milton Keynes, England: Open University Press)
Bullying menggunakan kekerasan (force) atau paksaan (coercion) untuk menyalahgunakan (abuse) atau mengintimidasi (intimidate) orang lain. Hal ini dapat mencakup pelecehan verbal (verbal harassment) atau ancaman (threat), serangan fisik atau paksaan (physical assault or coercion) dan dapat diarahkan berulang kali (repeatedly towards) kepada korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan (ability). Jika bullying dilakukan oleh sebuah kelompok, itu disebut mobbing. Korban bullying kadang-kadang disebut sebagai “target“. (Clemson University: About Dan Olweus)
Seorang peneliti Norwegia, Dan Olweus, mengatakan bahwa Bullying terjadi ketika seseorang mengalaminya berulang kali dan dari waktu ke waktu. Menurutya tindakan negatif terjadi ‘ketika seseorang dengan sengaja mencerdrai atau melakukan ketidaknyamanan pada orang lain, melalui kontak fisik, melalui kata-kata atau dengan cara lain (Clemson University: about Dan Olweus)
Coba kita lihat beberapa pengertian menurut kamus besar bahasa Indonesia.
Mengintimidasi : tindakan menakut-nakuti (terutama untuk memaksa orang atau pihak lain berbuat sesuatu); gertakan; ancaman;
Melecehkan: Memandang rendah (tidak berharga); menghinakan; mengabaikan;
Peleceh : Orang yg suka memuji-muji dsb; penjilat; 2 orang yg suka meremehkan (merendahkan) orang lain;
Pelecehan: proses, perbuatan, cara melecehkan
Manipulasi : (psikologis) usaha memengaruhi individu dengan mengendalikan segala keinginan dan gagasan yang ada di bawah sadar, juga menggunakan sugesti; upaya kelompok atau perseorangan untuk memengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orang lain tanpa orang itu menyadarinya (kata kerja intransiitif);
Sehingga suatu perbuatan Bully harus memenuhi beberapa unsur :
6 September 2021
30 Desember 2016
30 Desember 2016
30 Desember 2016