Minggu , 7 Maret 2021
  • Home
  • Kontak Kami

IDKITA Community

Hentikan Kekerasan Pada Anak
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
    • Pendaftaran Sukarelawan
    • Permohonan Kegiatan
    • Konsultasi dan Pengaduan
  • kegiatan
  • Artikel
  • Berita
  • Tutorial
    • Parenting Control
    • Tips dan Trik
  • Parenting
    • Artikel Parenting
    • Aplikasi Parenting Control
      • Aplikasi Android
      • iOS
      • Blackberry
      • Windows Phone
  • Galeri Video
  • FAQs
    • FAQ Pedofilia
Artikel
  • PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos
  • Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif
  • Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet
  • Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos
  • Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi
  • Kasus Asusila Kediri: Terdakwa Dapat Dikenakan Penggabungan Tindak Pidana Selama 20 Tahun
  • Tangani Masalah Yuyun Jangan Tergesa-gesa dan Asal-asalan!
You Are Here: Home » Artikel » Kasus Video Porno: Pemerintah Lamban, Rakyat Juga Bisa Bertindak

Kasus Video Porno: Pemerintah Lamban, Rakyat Juga Bisa Bertindak

Posted by :Deasy Maria Posted date : 30 Oktober 2013

Ada sebagian dari kita yang berpikir bahwa urusan pemblokiran video porno khususnya di Youtube dan Facebook adalah urusan pemerintah, sehingga kitasering ngelus dada, ngomel-ngomel dan merasa miris sambil menunggu lamanya tindakan walau sudah dilaporkan. Padahal, selain menunggu, kita (yang tentunya peduli) dapat melakukan hal itu, dengan meminta Facebook atau Google untuk menghapus video bermuatan pornografi. Tergantung kita mau melakukannya atau tidak.

Seperti yang sudah dilakukan IDKITA, walau baru kali ini kami publikasi, kita dapat berargumen dengan Facebook bahkan Google, terkait video-video yang terutama mengekspolitasi unsur seksual pada anak dan remaja

Dibawah ini ada beberapa contoh hasil upaya dari IDKITA. Yang menarik adalah, terdapat video yang sudah tayang selama 6 bulan dan sudah tersebar di media online namun karena dirasa “biasa saja” tidak ada yang mengambil tindakan. Atau bisa saja Google menganggap video tersebut biasa saja. Video yang dimaksud adalah adegan sepasang pelajar yang sedang melakukan hubungan “mesra” di sebuah warnet, Video ini tadinya tidak pernah digubris oleh Google, walau kami sudah melaporkan berkali-kali. Namun pada akhirnya Google mau membuang video yang dimaksud.

ortu

Sumber Gambar: Dok. Idkita

ortu

Sumber Gambar: Dok. Idkita

Kami sadar ada sebagian orang yang me-repost video yang sama dan masih tersebar, namun dengan permohonan kami yang telah diloloskan pihak Google, maka hal ini dapat menjadi acuan untuk meremove video yang sama atau video lain yang sejenis dengan itu. Sehingga sedikit dipermudah, karena Google pernah melakukan hal yang sama untuk jenis video yang sama pula.

Adapun beberapa argumen yang dapat diajukan kepada Google adalah sebagai berikut,

  1. Apakah dada, pantat, atau alat kelamin (berpakaian atau tidak) menjadi titik fokus video;
  2. Apakah suasana videonya menjurus ke arah seksual (mis., lokasi yang biasanya dikaitkan dengan aktivitas seksual, seperti ranjang);
  3. Apakah objek digambarkan dalam pose yang dimaksudkan untuk membangkitkan birahi pemirsa;
  4. Apakah bahasa yang digunakan dalam video tersebut vulgar dan/atau cabul;
  5. Apakah tindakan subjek dalam video mengisyaratkan kesukarelaan untuk terlibat dalam aktivitas seksual (mis. berciuman, menari yang merangsang, mencumbu);
  6. Jika subjek berpakaian minim, apakah pakaian tersebut masuk akal dipakai di tempat umum yang sesuai (mis., pakaian renang vs. pakaian dalam).

Ini bukan argumen asal karangan dari kami, namun ini adalah ketentuan dari Google sendiri. Sehingga dengan dasar inilah yang dapat digunakan oleh kita untuk memohon kepada Google, dalam hal ini youtube, untuk me-remove video-video yang menurut budaya dan hukum kita dilarang.

Apabila anda peduli dan ingin bergabung bersama kami dan aktivis lain dalam hal ini, usahakan melakukan screenshot video tersebut dan berilah beberapa keterangan pada lembaran laporan (MS WORD misalnya) yang isinya tentang detil video tersebut, baik tanggal unggah, alamat url, pemilik akun dan lain sebagainya.

Dokumen yang dibuat ini sangat berguna apabila diberikan kepada pihak berwajib untuk melakukan penindakan kepada mereka yang mengunggah video-video porno tersebut.

Memang tidak mudah membersihkan konten vulgar, terutama yang mengeksploitasi anak secara seksual lewat media sosial, terkhususnya di Youtube dan Facebook. Tapi bila hal ini dilakukan bersama, dengan kerelaan dan kepedulian, sedikit banyak kita dapat menguranginya.

Jika anda peduli dan tidak mau report, saat anda mendapati konten dewasa yang mengeksploitasi anak dan remaja yang seharusnya dilindungi undang-undang, silahkan kirimkan email kepada kami yaitu ke aduan.idkita@gmail.com atau info@idkita.com. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memprosesnya dengan cepat.

Dengan tulisan yang singkat ini, kami perlu menyampaikan, bahwa tidak perlu lagi kita terus menerus tergantung pada pemerintah, yang sudah seharusnya menangani masalah ini dengan serius. Biarlah mereka bekerja dengan cara mereka, dan kelak kita dapat menilai kinerja mereka. Sementara ini, bagi yang mau, rela dan peduli terhadap pelecehan dan pelanggaran terhadap anak d bawah umur bisa ikut berperan aktif dengan banyak cara, dan seperti yang kami sampaikan ini adalah salah satunya.

Selamat pagi dan selamat beraktivitas…

Sumber gambar: Koleksi IDKita

*Ditayangkan di Kompasiana, pada tanggal 30 October 2013 | 08:09

Kunjungan IDKITA Kompasiana ke Semarang dan Ungaran
Video Porno: Pemerintah Lamban, Rakyat Juga Bisa Bertindak

About Deasy Maria

Sekjen IDKITA

Related posts

  • Kasus Asusila Kediri: Terdakwa Dapat Dikenakan Penggabungan Tindak Pidana Selama 20 Tahun

    Kasus Asusila Kediri: Terdakwa Dapat Dikenakan Penggabungan ...

    23 Mei 2016

  • Tangani Masalah Yuyun Jangan Tergesa-gesa dan Asal-asalan!

    Tangani Masalah Yuyun Jangan Tergesa-gesa dan Asal-asalan!

    7 Mei 2016

  • #NyalaUntukYuyun: Perangi Kekerasan Seksual Pada Anak!!

    #NyalaUntukYuyun: Perangi Kekerasan Seksual Pada Anak!!

    4 Mei 2016

  • Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia

    Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak di ...

    25 Oktober 2014

  • blogger
  • youtube
  • twitter
  • rss
  • googleplus
  • facebook
  1. Popular
  2. Recent
  • Talkshow Pemanfaatan TIK di Mall Taman Anggrek Jakarta

    Talkshow Pemanfaatan TIK di Mall Taman Anggrek Jakarta

    5 Agustus 2014
  • Ancaman Gangguan Kepribadian Karena Online

    Ancaman Gangguan Kepribadian Karena Online

    24 November 2012
  • IDkita Menyambut Hari Ibu Nasional 2012

    IDkita Menyambut Hari Ibu Nasional 2012

    17 Desember 2012
  • Persiapan Seminar Hari Ibu Nasional 2012

    Persiapan Seminar Hari Ibu Nasional 2012

    26 November 2012
  • IDKita Kompasiana Dan Pustekkom Dikbud

    IDKita Kompasiana Dan Pustekkom Dikbud

    19 September 2012
  • PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos

    PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos

    30 Desember 2016
  • Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif

    Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif

    30 Desember 2016
  • Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet

    Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet

    30 Desember 2016
  • Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos

    Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos

    30 Desember 2016
  • Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi

    Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi

    30 Desember 2016
  1. Recent Posts

    • PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos

      PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos

      30 Desember 2016
    • Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif

      Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif

      30 Desember 2016
    • Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet

      Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet

      30 Desember 2016
    • Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos

      Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos

      30 Desember 2016
    • Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi

      Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi

      30 Desember 2016
  2. News in Pictures

    PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos
    Jokowi Ingin Ada Kampanye Masif untuk Penggunaan Medsos yang Positif
    Menkominfo: Hampir 800 Ribu Situs Sebar Hoax di Internet
    Jokowi Minta Hukum Tegas dan Keras untuk Penebar Kebencian di Medsos
    Jokowi Perintahkan Evaluasi Media Online Penebar Hoax dan Provokasi
    Kasus Asusila Kediri: Terdakwa Dapat Dikenakan Penggabungan Tindak Pidana Selama 20 Tahun
    Tangani Masalah Yuyun Jangan Tergesa-gesa dan Asal-asalan!
    #NyalaUntukYuyun: Perangi Kekerasan Seksual Pada Anak!!
    Dialog Penanganan Kekerasan Online Pada Anak dan “Sex Tourism”
    IDKITA Mengisi Workshop EMAX Tentang Waspada Cyber-Bullying Terhadap anak
    HUT IIDI ke 60: IDKITA Bersama KOMNASPA Mengisi Seminar Tentang Kekerasan Anak
    IDKITA Bersama IWAPI Jawa Tengah Membahas Masalah Kekerasan Anak
    Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia
    Justeru MA yang Mengancam Terjadinya “Kiamat” Internet di Indonesia
    Dibalik Kisah Sebuah Sekolah “Kumuh” di Tengah Kota Ambon
    Memahami Cyberbullying dan Cyberstalking Secara Sederhana
    Sosialisasi Pemanfaatan TIK di Universitas Kristen Indonesia Maluku
    Tidak Semua Pedofil Memiliki Gangguan Jiwa
    Indar Atmanto di Mata Saya
  3. Popular Posts

    • Talkshow Pemanfaatan TIK di Mall Taman Anggrek Jakarta

      Talkshow Pemanfaatan TIK di Mall Taman Anggrek Jakarta

      5 Agustus 2014
    • Ancaman Gangguan Kepribadian Karena Online

      Ancaman Gangguan Kepribadian Karena Online

      24 November 2012
    • IDkita Menyambut Hari Ibu Nasional 2012

      IDkita Menyambut Hari Ibu Nasional 2012

      17 Desember 2012
    • Persiapan Seminar Hari Ibu Nasional 2012

      Persiapan Seminar Hari Ibu Nasional 2012

      26 November 2012
    • IDKita Kompasiana Dan Pustekkom Dikbud

      IDKita Kompasiana Dan Pustekkom Dikbud

      19 September 2012
  4. Kontak Kami

    Email :
    info@idkita.or.id
    Pengaduan/Konsultasi:
    aduan.idkita@gmail.com
    Phone (SMS) : 081328506987

    Konsultasi :
    valentino@idkita.com
    BB : 2BA9795D
    WA: 081212974432 (Konfirmasi Melalui SMS)
    Waktu : 18:00 - 22:00 WIB
  • blogger
  • youtube
  • twitter
  • rss
  • googleplus
  • facebook
© Copyright 2013, IDKITA Community All Rights Reserved. | Powered by WordPress | Designed by Idkita